Secara umum dapat disimpulkan bahwa peninggalan
sejarah dan purbakala sebagai warisan budaya dapat berfungsi sebagai: (1)
bukti-bukti sejarah dan budaya, (2) sumber-sumber sejarah dan budaya, (3) objek
kajian keilmuan sejarah dan budaya, (4) cermin sejarah dan budaya, (5) media
untuk pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya, (6) media pendidikan
sepanjang masa, (7) media memupuk kepribadian bangsa bidang kebudayaan dan
ketahanan nasional, dan (8) objek wisata budaya (Uka Tjandrasasmita, 1982:4-5).
Selain itu pelestarian warisan budaya, seperti dikemukakan Wendy dan Shmore
(1979: 554-555) juga akan menumbuhkan penghayatan terhadap pengetahuan masa
lampau akan memumbuhkan sikap menghargai produk bangsa sejaligus akan
memeberikan sumbangan terhadap kesatuan dan persatuan bangsa. ......
Objek-objek wisata ziarah Islam secara sempit dihubungkan
dengan benda-benda berupa makam, masjid, atau relik-relik para tokoh keagamaan
dan politik, yani ulama dan raja khususnya mereka yang dianggap memiliki
kharisma tertentu. ... peradaban atau tamaddun Islam lebih dapat dimengerti
dalam wujudnya sebagai kota (urban),
dan karenanya seperti yang dikemukakan Stern (1970: 25) – harus diartikan
sebagai kota peradaban Islam (Islamic
Urban civilizaation). ... objek-objek wisata ziarah Islam tidak hanya makam
dengan segala ekspresinya, ... harus pula memperhitungkan dan memasukkan objek
lain, seperti istana, benteng, perpustakaa, masjid, serta benda-benda relik.
.... tuntutan profesionalisme manajemen wisata tidak bisa lagi dihindari.
No comments:
Post a Comment
kasih komentar balik yah......