Sastra, Opini, Selasar, Profil, just for you,

Friday, 26 October 2018

ARKEOLOGI ISLAM RUMAH TRADISIONAL

Bangunan Rumah Tradisional
        Struktur masyarakat Indonesia jika dilihat dari segi sosial ekonominya dapat dibagi dalam dua kelompok yakni masyarakat agraris ialah pertanian sedang masyarakat maritim pada pelayaran dan perdagangan. Masyarakat agraris yang mencakup sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di desa-desa sedang masyarakat maritim hidup di tepi-tepi pantai. Timbulnya kota-kota di Indonesia pada umumnya terjadi sepanjang pantai dengan beberapa kekecualian kota-kota di pedalaman yang menjadi ibukota kerajaan seperti Mataram dan Majapahit. Tumbuhnya sistem masyarakat kota terjadi sesudah tumbuhnya kerajaan-kerajaan bercorak Islam. Di pedesaan kelompok masyarakat Indonesia yang terbesar diberbagai pulau kalau kita perhatikan mempunyai beberapa pola persamaan yakni tumbuhnya institusi lembaga desa dengan berbagai nama lokal. Masyarakat desa dipimpin oleh seorang kepala desa atau kepala suku yang dipilih dari antara penduduk yang memiliki pengaruh dan karisma dari lainnya. Mereka biasanya memiliki balai pertemuan umum untuk musyawarahkan segala persoalan yang menyangkut desanya. Bangunan-bangunan rumah dari penduduk pada umumnya berasal dari type yang sama bahkan beberapa keluarga biasanya bergabung dalam satu unit rumah. Berikut ini akan diuraikan secara singkat bangunan-bangunan tradisionil rumah-rumah rakyat dan balai pertemuan umumnya.

A. Bentuk rumah tradisionil Aceh
              Setiap rumah tradisionil di Aceh mempunyai bentuk yang sama. Rumah tersebut berdiri di atas dengan ketinggian sekitar 2,5 M sampai 3 M. Denah bangunan biasanya berebentuk bujursangkar memanjang dengan arah timur barat. Pintu tangga rumah pada umumnya menghadap ke utara atau ke selatan. Atap bangunan terbuat dari rumbia yang dianyam. Tiang terbuat dari batang kayu yang memiliki kwalitas kuat hingga tahan berpuluh-puluh tahun. Dengan demikian karena rumah adat ini berdaya tahan puluhan tahun dapat dipakai oleh beberapa generasi. Lantai terbuat dari papan dan untuk menrangkai susunan bangunan rumah pada rumah-rumah adat tidak dipergunakan paku sama sekali tapi dipergunakan pengikat atau paku dari kayu atau rotan untuk tali pengikat. Di bagian dalam rumah dibagi dalam beberapa ruangan yakni ruang depan, tengan dan belakang. Ruang depan dan belakang dibuat terbuka tanpa sekat. Ruang ini dipergunakan untuk tidur anak-anak baik laki-laki ataupun perempuan yang belum dewasa atau masih bujangan. Ruangan ini juga dapat dimanfaatkan untuk tidur para tetamu yang biasanya dating pada perhelatan perkawinan.
        Ruang tengah letaknya lebih tinggi dari bagian lainnya yang merupakan bagian pokok dari rumah. Di ruang ini yang terbagi atas kamar-kamar terdapat ruang tidur (rumah inong), sedang kalau ada kamar tambahan disebut anjong untuk ayah dan ibu dari keluarga yang bersangkutan. Dapur ditempatkan di bagian belakang rumah.
Untuk para tetamu atau penghuni, rumah yang tradisionil tidak disediakan meja atau kursi melainkan mereka semua duduk di lantai yang telah diberi alas tikar. (Tengku Syamsudin, 1971, 232-233). Struktur masyarakat Aceh terdiri dari kesatuan teritorial mulai dari yang terkecil yakni gampong (kira-kira sama dengan desa di Jawa), mukim (kelompok beberapa desa), dan daerah ulue baling, kemudian sago.
Gampong dikepalai oleh seorang keucik (kepala desa), mukim dipimpin oleh iman mukim yang menjadi koordinator beberapa gampong yang dahulu ada ikatan teritorial berdasarkan keagamaan. Sedang ulue balang mengepalai satu distrik yang pada masa pemerintahan kerajaan Aceh memiliki status otomoni. Struktur ini pada masa sekarang sudah agak berbeda. Status gampong dan keucik masih ada dengan wewenang sama dengan desa di Jawa. Mukim juga masih ada tetapi tinggal status simbul saja karena tidak memiliki fungsi administratif.
Ulue balang juga kini secara administratif tidak ada lagi karena sekarang pemerintahan di Aceh disamakan dengan daerah lainnya yakni kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat (kadang-kadang masyarakat Aceh masih sering memakai istilah Asisten Wedana). Untuk balai pertemuan umum yang bersifat terbatas di tiap kampung paling sedikit ada sebuah meunasah yang fungsi sebenarnya dipergunakan untuk sembahyang atau pengajian.

No comments:

Post a Comment

kasih komentar balik yah......